Hari Rabu, tanggal 08 April 2026, acara Pemantauan LHKAN,tempat Ruang Rapat Lt. 1 Inspektorat Daerah.
Telah dilaksanakan pemantauan pelaporan LHKAN oleh Bpk Ganang, masa pajak 2025 pd perangkat Daerah DPMPTSP kab. Demak.
a. Jumlah wajib lapor 36 ASN
b. Yang sudah melaporkan 31 ASN
c. Yang belum melaporkan 5 ASN,
ket. -3 ASN blm lapor SPT
-2 ASN blm ada bukti BPE
*untuk secepatnya melaporkan

Leave a Comment

*

code

Konsultasi dan Pengaduan Seputar Masalah Perizinan

Silahkan Hubungi Kami

TELP : (0291) 681011

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siap melayani Anda

Hubungi Kami
Jl. Kyai Jebat No.29,
Petengan Selatan, Bintoro, Kec. Demak
Jawa Tengah 40115
Telp: (0291) 681011
Fax: (0291) 681644
dpmptsp@demakkab.go.id

Arsip Berita

Hak Cipta © DPMPTSP 2024