Rabu, 25 Juni 2026 Tim gabungan dari Satpol PP, DinLH, Dindakop, Dpmptsp, Dinakerin, Dinputaru melakukan penyegelan sementara kandang ayam milik Bu Masithoh dan Bp Santoso di Desa Poncoharjo Kecamatan Bonang
Tindakan penyegelan sementara ini bukan untuk merugikan, tapi untuk memastikan usaha peternakan berjalan sesuai aturan tidak mengganggu lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Kami harapkan pemilik usaha segera melengkapi perizinan dan memperbaiki sistem pengelolahan limbah
Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Kabid penegakan produk hukum Bp Mudji Santoso Setio Handoko, S.IP, MM


