Verifikasi lapangan PT Ron’s Living Senin 20 April 2026 di Desa Wringinjajar Kecamatan Mranggen
Terkait dengan izin perusahan yang belum dipenuhi legalitas izinnya
Verifikasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Dpmptsp Dinakerin, DinLH Dinputaru, BPN.
Verifikasi ditemui langsung Bu Nur selaku pemilik perusahaan PT Ron’s Living
Hasil dari verifikasi ini akan dilakukan mediasi kembali antara perusahan, Kepala Desa Wringinjajar, RT RW dan masyarakat setempat
Dengan pertemuan ini pihak perusahan untuk segera melakukan pengurusan perizinan


