IZIN SEWA GEDUNG PANCASILA, STADION PANCASILA, & GEDUNG KONI
DASAR HUKUM
- Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan olahraga
- Peraturan Bupati No.10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati demak Nomor 1 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten demak
- Instruksi Bupati Demak Nomor 326 Tahun 2011 tentang Pelaksa- naan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
PERSYARATAN
- Formulir Permohonan
- Fotocopy KTP
- Proposal / Rencana Kegiatan
- Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000 jika mewakilkan
- Kegiatan yang melibatkan orang banyak ada rekomendasi dari Kepolisian
RETRIBUSI SEWA
1. STADION PANCASILA DEMAK :
A. Pemakaian Untuk Pertandingan Olahraga :
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp.100.000 / Sekali Pertandingan
- Umum Tingkat Lokal : Rp.150.000 / Sekali Pertandingan
- Umum Tingkat Regional : Rp.200.000 / Sekali Pertandingan
B. Pemakaian Untuk Latihan Bagi Klub Olahraga : Dari Pukul 06.00 s/d 12.00 WIB
- Pelajar / Mahasiswa : Rp 2.500 / jam
- Umum : Rp 3.000 / jam
- Pemakaian Untuk Kepentingan Bisnis Dan Lainnya Rp. 400.000 / hari
- Pemakaian Untuk Kegiatan Sosial Dan Atau Keagamaan Rp.100.000 / hari
- Pemakaian Untuk Kegiatan Kedinasan Pemkab Demak, Upacara Partai Politik Dan Ormas (GRATIS)
2. GEDUNG PANCASILA DEMAK :
A. Pemakaian Untuk Pertandingan Olahraga : Dari Pukul 06.00 – 18.00 WIB
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 25.000 / Sekali Pertandingan
- Umum : Rp. 75.000 / Sekali Pertandingan Dari Pukul 18.00 – 24.00 WIB
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 50.000 / Sekali Pertandingan
- Umum : Rp. 150.000 /Sekali Pertandingan
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 10.000 / 2 Jam
B. Pemakaian Untuk Latihan Bagi Klub Olahraga : Dari Pukul 06.00 – 18.00 WIB
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 10.000 / 2 Jam
- Umum : Rp. 20.000 / 2 Jam
- Dari Pukul 18.00 – 22.00 WIB
- Pelajar/ Mahasiswa : Rp. 20.000 / 2 Jam
- Umum : Rp. 30.000 / 2 Jam
C. Pemakaian Untuk Kepentingan Bisnis Dan Lainnya
-
Dari Pukul 06.00 – 18.00 WIB :Rp.500.000 / hari
-
Dari Pukul 18.00 – 24.00 WIB :Rp.750.000 / hari
D.Pemakaian Untuk Kegiatan Sosial Dan Atau Keagamaan
-
Dari Pukul 06.00 – 18.00 WIB : Rp.100.000 / hari
-
Dari Pukul 18.00 – 24.00 WIB : Rp.200.000 / hari
E.Pemakaian Untuk Kegiatan Kedinasan Pemkab Demak, Upacara Partai Politik Dan Ormas ( GRATIS )
*Retribusi tersebut belum termasuk biaya kebersihan, biaya kerusakan yang ditimbulkannya dan biaya penerangan lebih dari 1.400 watt
Loading...