IZIN OPERASIONAL KLINIK UTAMA
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 028/Menkes/Per/I/2011 tentang Klinik
- Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik
- Peraturan Bupati No.10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati demak Nomor 1 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten demak
PERSYARATAN
- KTP Pemilik dan Dokter Penanggung Jawab
- Surat Izin Pendirian Klinik Utama
- Surat Rekomendasi dari DKK
- Surat Kuasa Bermaterai Rp.6.000 bagi yang mewakilkan
- Stopmap Kuning 2
Lama Proses : 15 Hari Kerja
Masa Berlaku : 5 Tahun
Retribusi : GRATIS