IZIN GALIAN
DASAR HUKUM
- Perda Kab. Demak Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
- Peraturan Bupati No.10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati demak Nomor 1 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten demak
PERSYARATAN
- Fotocopy KTP Pemilik;
- Formulir Permohonan
- Site Plan Galian
- Surat Rekomendasi dari Kominfo
- Surat Kuasa Jika Mewakilkan Bermaterai 6.000
Masa Berlaku : Selama Kegiatan Berlangsung
Lama Proses : 5 Hari Kerja
Retribusi : GRATIS
Loading...